Buruh EJIP Disusupi Provokator

Keringat Buruh. Setelah buruh bekasi demo dan gugatan di PTUN Bandung tanggal 19 Januari 2012 kemarin, yang menyebabkan ruas tol Jakarta-Cikampek macet total,  bahwa penetepan UMK Bekasi oleh Dewan Pengupahan Daerah cacat hukum dikabulkan majelis hakim.


Perselisihan buruh vs Apindo kali ini di duga disusupi sejumlah provokator yang mengatas namakan buruh.
Sempat keluar ancaman untuk melumpuhkan kawasan industri tetapi suasana kawasan industri Cikarang hari ini,
walaupun ada beberapa konsentrasi massa di patung kuda Jababeka dan BIIE/Hyundai tetapi secara umum tidak ada aksi sweeping maupun blokade jalan.

Beberapa pabrik yang berada di kawasan industri MM2100 sempat mengeluarkan instruksi untuk mengamankan mobil-mobil karyawan dan perusahaan dengan memindahkan tempat parkirnya ke dalam area pabrik. Ini untuk mengantisipasi aksi provokasi oleh demonstran dimana sebelumnya sempat ada aksi pelemparan dengan kerikil.

Di sore hari ada sedikit konsentrasi massa di belakan PT Denso, MM2100. Beberapa buruh yang mengendarai motor nampak bergerombol di perempatan jalan. Beberapa diantara mereka tampak sedang berkonvoi.

Konsentrasi massa membubarkan diri setelah perwakilan buruh dari FSPMI  menjelaskan poin-poin atau hasil sidang gugatan Apindo di PTUN Bandung.
FSPMI juga menghimbau agar buruh menunggu dan bergerak dalam komando serikat buruh sambil menunggu konsultasi mereka dengan FSPMI pusat.

Posting Komentar

0 Komentar