Perjalanan KHL Jakarta 2013 Part 2

Keringat Buruh,

Jakarta, 09 November 2012 

Peristiwa penyanderaan Dewan Pengupahan yang dilakukan Forum Buruh, hingga pukul 01.30 WIB. Forum Buruh menuntut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp.2.770.076. Rapat Dewan Pengupahan hanya dihadiri dua unsur yaitu unsur Pemerintah dan unsur Serikat Pekerja, sedangkan unsur pengusaha tidak hadir karena sesuai dengan hasil notulensi sidang terakhir disepakati sidang lanjutan penetapan UMP akan dilaksanakan antara tanggal 12 atau 13 November 2013.

Namun mendadak Rapat Dewan Pengupahan dilaksanakan pada Jumat. Sehingga tidak satu pun anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha yang hadir.

Walaupun, Dewan Pengupahan hanya bersifat merekomendasikan kepada Gubernur setelah diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dengan demikian Gubenur DKI Jakarta yang memiliki otoritas penuh untuk menaikkan UMP, karena itulah Forum buruh mengawal besarannya KHL sampai di tentukannya UMP. 

Kemudian hasil koordinasi Forum Buruh mengambil sikap:
  • Forum Buruh tetap mengusung angka UMPSP Rp 2.799.067. Dan diminta seluruh elemen untuk terus menyuarakannya.(Facebook, Twiter dll)
  • Tanggal 13 November dilakukan pengawalan Sidang Dewan Pengupahan diminta partisipasi optimal sesuai porsi yang disepakati.
  • Tanggal 19, 20,21 November 2012, jika tuntutan belum terpenuhi, maka akan melakukan MODAR (mogok daerah DKI Jakarta) kegiatan akan berpusat dikawasan Pulo Gadung.

Posting Komentar

0 Komentar