Buruh Sweeping Tolak RUU Ormas

Keringat Buruh, Rancangan Undang - Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disahkan. Saat palu pengesahan diketuk dalam Rapat Paripurna DPR, ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Serikat Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) melakukan sweeping di dalam Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013).

Masa memulai aksinya sekira pukul 14.00 WIB, sambil berorasi, dan meneriakan yel-yel menolak RUU Ormas, sebagian buruh memasuki satu per satu pabrik dan mengajak para buruh untuk turut berdemonstrasi. 

Aksi ini sempat dihalau petugas keamanan beberapa pabrik, namun setelah bernegosiasi, buruh-buruh yang masih bekerja langsung ke luar dan mengikuti mobil komando massa aksi. 

Sebelumnya massa buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR. Setelah hasil voting di DPR memutuskan mengesahkan RUU Ormas, buruh langsung bergerak kembali ke dalam kawasan, dan mengajak para buruh untuk menutup kawasan dan aksi di Kawasan Industri Pulogadung ini.

Para buruh menolak keras disahkannya RUU Ormas, lantaran dikhawatirkan undang-undang tersebut akan membelunggu kaum buruh dan masyarakat lainnya untuk berserikat dan menyampaikan aspirasi. Padahal, salah satu alat utama perjuangan buruh melalui serikat dan parlemen jalanan.

Selain di Kawasan Industri Pulogadung, aksi serupa serempak dilakukan buruh dari MPBI di kawasan industri yang berada di berbagai daerah lain. Hal ini untuk menunjukan keseriusan buruh menolak RUU Ormas. 

Setelah disahkan, Presidium MPBI memutuskan dan menginstruksikan para buruh untuk menutup semua kawasan, seperti di Bekasi, Cikarang, Tangerang, Karawang, Purwakarta. Itu untuk kawasan industri di sekitar Jabodetabek. Instruksi ini juga dilakukan di seluruh kawasan industri di daerah lainnya. 

Setelah sweeping sekira 200 pabrik dari 400 pabrik yang ada di dalam Kawasan Industri Pulogadung, para buruh yang berjumlah sekitar 700 orang menghentikan aksi sweepingnya.

Posting Komentar

0 Komentar