Audiensi Dewan Pengupahan tentang Item KHL

Keingat Buruh, Sebelum sidang, Dewan Pengupahan melakukan audiensi bertemu dengan Wagub DKI Jakarta Ahok pada pukul 07:30 WIB (18/10/13) yang dihadiri oleh Dewan Pengupahan dari unsur buruh dan Pemerintah yang juga dihadiri oleh Priyono Kadisnakertran.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pengupahan dari unsur buruh melakukan presentasi KHL dari tahun 2007 s/d 2012 di depan Ahok bahwa selama tahun tersebut UMP selalu di bawah KHL. Yang kemudian Dewan Pengupahan juga menanyatakan keberatan dengan INPRES no 9 th 2013.


Kemudian dari Wagub sendiripun sependapat dengan Dewan Pengupahan mengenai INPRES tersebut, dikatakan dalam Audiensi bahwa beliau siap menentang, maka nanti tetap keputusan Dewan Pengupahan menjadi acuan mendatang. "Upah yang di bawah KHL namanya perbudakan dan saya menjamin di DKI tidak akan pengusaha yang membayar di bawah KHL", ujarnya.

"Trus kenaikan kemaren karena memang dari tahun 2007 sampai 2012 penetapan UMP di bawah KHL, jadi UMP tahun ini kembali ke KHL!!!"  tambahnya.


Posting Komentar

0 Komentar