Buruh DKI Tuntut UMSP 2014

Keringat Buruh, Jakarta Kamis 20 Februari 2014 sekitar pukul 09:00 WIB, ribuan buruh kembali sekian kalinya mendatangi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, untuk menagih UMSP setelah UMP ditetapkan.


Para Buruh dalam aksinya mereka kali ini menuntut:
  1. Segera diterbitkannya UMSP Jakarta 2014.
  2. Mencabut Permen No 7 th 2013.
  3. Tolak penanguhan UMP 2014.
  4. Implementasi Kepmen No 9 th 2004 agar perusahaan dikenakan sanksi tegas.
  5. Pemprov harus mengambil langkah- langkah untuk menjebatani UMSP 2014.


Dari pertemuan perwakilan Buruh yang ditemui oleh Priyono Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta menghasilkan beberapa point:
  1. Disnaker sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan Permen No 7 th 2013.
  2. Disnaker akan memfasilitasi sektor-sektor yang belum punya kesepakatan dan di berikan waktu sampai tgl 28 Februari 2014.
  3. Bagi sektor yang sudah sepakat, akan langsung merekomendasikan ke Gubernur.
  4. Disnaker tidak akan menjamin jika buruh Serikat Pekerja meminta untuk melanggar aturan.
  5. Disnaker akan membicarakan UMSP agar lebih efektif dan mengambil langkah-langkah yang harus di ambil apabila ada kebuntuan.
  6. Bahwa disnaker memberitahukan kepada buruh akan menfasilitasi untuk mengambil langkah-langkah penyeselesaian terbaik pada bulan Maret 2014.


Posting Komentar

2 Komentar

  1. kami akan selalu berjuang untuk mendapatkan kehidupan yg layak.....!!!! hidup buruh.....bersatu kita kuat bercerai kita hancurr.....!!!!

    BalasHapus
  2. Sebenernya apa yang ada di dalam diri seorang JOKOWI ya?....
    sudah 4 bulan buruh di paksa menghutang.....
    Sementara beliau sibuk dengan koalisi capres....
    Huft... buruh kembali di dzolimi penguasa hitam!!!!

    BalasHapus