Keringat Buruh, Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta Jum'at 30 Agustus 2013 tidak menyepakati apapun, sidang yang di mulai sekitar pukul 14:00 WIB di hadiri dari perwakilan pengusaha dan perwakilan dari buruh yang di pimpin langsung oleh Kadisnaker Pemprov DKI Jakarta Priyono.
Dari sidang tersebut masih dalam proses penyamaan pandangan, masih terdapat berbedaan pendapat yang diyakini oleh masing-masing anggota dewan berdasar pada kenyataan dari buruh yang ada.
Pembahasan sidang kali ini hanya membahas tekhnis 2 item KHL, tempat tinggal dan transportasi.
Seperti item tempat tinggal, sidang dari pukul 14:00WIB tersebut, dari Apindo beranggapan bahwa untuk sewa kos kamar misalnya, mereka beranggapan cukup dengan 1 kamar, dan dari perwakilan buruh bahwa sewa tersebut layaknya 3 kamar. Memang sudah terjadi ilustrasi angkanya.
Sampai pukul 16:30WIB belum ada kesepakatan, sehingga dari Pimpinan Sidang memutuskan untuk membahas item yang lain yaitu masalah transportasi. Lagi-lagi terdapat beda pendapat dan semakin alot, dari Apindo uang tranportasi tersebut hanya 2 kali naik bus patas (busway) untuk pulang pergi, dan dari perwakilan buruh untuk berangkat saja 2 kali bus reguler (angkot) dan 1 kali bus patas.
Kemudian dari Pemerintah kebanyakan menengahi dan tidak banyak mengemukakan pendapat, akhirnya sampai pukul 18:00WIB Sidang di tutup dan tidak menyepakati apapun.
0 Komentar