Keringat Buruh, Selasa (24/09/2013) sekitar pukul 15:00 WIB Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam sidangnya memutuskan untuk menyepakati bersama sebagai berikut;
- Kriteria/kualitas Komponen Transportasi Kerja dan lainnya di tetapkan berupa nilai Rp 11.500,-
- Nilai KHL bulan September 2013 berdasar hasil survei bulan September 2013 sebesarRp 2.132.306,-.
- Kriteria/kualitas Komponen Transportasi, digunakan sebagai bahan perhitungan untuk menetapkan Nilai KHL bulan September dan Oktober 2013.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta akan membuat surat kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, terkait penjelasan mengenai;
- Kualitas/kriteria Komponen Transportasi dan lainnya.
- Kualitas/kriteria sewa kamar yang mampu memuat komponen KHL lainnya.
5. Survei KHL untuk bulan Oktober 2013, dijadwalkan pada tgl 02 Oktober 2013.
0 Komentar