24 September 2013;Berita Acara Sidang Dewan Pengupahan Jakarta


Keringat Buruh, Selasa (24/09/2013) sekitar pukul 15:00 WIB Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam sidangnya memutuskan untuk menyepakati bersama sebagai berikut;

  1. Kriteria/kualitas Komponen Transportasi Kerja dan lainnya di tetapkan berupa nilai Rp 11.500,- 
  2. Nilai KHL bulan September 2013 berdasar hasil survei bulan September 2013 sebesarRp 2.132.306,-.
  3. Kriteria/kualitas Komponen Transportasi, digunakan sebagai bahan perhitungan untuk menetapkan Nilai KHL bulan September dan Oktober 2013.
  4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta akan membuat surat kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, terkait penjelasan mengenai;
    • Kualitas/kriteria Komponen Transportasi dan lainnya.
    • Kualitas/kriteria sewa kamar yang mampu memuat komponen KHL lainnya.
     5.   Survei KHL untuk bulan Oktober 2013, dijadwalkan pada tgl 02 Oktober 2013.



Posting Komentar

0 Komentar