Keringat Buruh, Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI pada tanggal 3 sampai dengan 5 September 2013 di Hotel Mercure, Ancol Jakarta terindikasi kuat terdapat agenda tersembunyi yaitu melegitimasi Instruksi Presiden ( Inpres) tentang upah murah.
Demikian yang disampaikan oleh sdr. Dedi Hartono, S.Sos salah satu anggota Dewan Pengupahan Propinsi DKI Jakarta dalam diskusi dengan Forum Buruh DKI Jakarta, yang dihadiri oleh Presidium Forum Buruh DKI Jakarta di sekretariat DPP ASPEK Indonesia, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat(5/9).
Dedi, sapaan akrab aktivis buruh DKI Jakarta ini menambahkan, 18 anggota Dewan Pengupahan dari 12 Daerah dan Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jambi, NTB, Semarang, Cilacap, Gorontalo, Salatiga, Karawang, Bengkulu, Papua, Sulawesi Tenggara dan Aceh telah menyatakan sikap dan walkout dari jalannya sidang dan konsolidasi yang memang di setting untuk merumuskan kebijakan upah murah yang akan menjadi dasar dalam penerbitan inpres upah minimum nasional.
Beberapa pernyataan sikap 18 anggota Dewan Pengupahan tersebut antara lain menolak keputusan apapun dalam bentuk rekomendasi karena agenda undangan yang seharusnya dilakukan adalah sekedar silaturahim, bukan ajang membuat rekomendasi apapun untuk melegitimasi “politik upah murah” sebagaimana rencana pemerintah yang akan segera mengeluarkan Inpres terkait pengupahan.
Beberapa anggota Dewan Pengupahan dalam pernyataanya juga memandang bahwa kebijakan penetapan upah minimum Propinsi/kota seharusnya dikembalikan pada masing-masing daerah sesuai dengan kebijakan otonomi daerah dimaksud sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut, menurut Dedi telah diterima dan ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, APU sebagai Pimpinan Sidang Pleno Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia.
Sementara itu, Muhammad Toha salah satu Presidium Forum Buruh DKI Jakarta menyatakan akan terus melawan kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh dan mengangkangi keadilan. Buruh seharusnya di hargai bukan dengan upah minimal, tapi yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak. Bukan zamannya lagi politik upah murah. Katanya.
Kami telah melakukan survey di beberapa kota dan dari survey tersebut, kami menemukan angka kebutuhan riil buruh untuk Propinsi DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 3,7 juta. Kami sudah sampaikan tuntutan kami kemarin ke Guburnur DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Ahok, tambahnya.
Ditempat terpisah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan seluruh afiliasinya dengan ribuan massa mengepung Istana Negara, menuntut UMP 2014 naik sebesar 50%, dan dengan tegas menolak Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengupahan yang bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.


0 Komentar