Keringat Buruh, Ancaman buruh untuk aksi di hari tenang pemilu bukan isapan jempol belaka nyatanya massa buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi dan konfederasi melakukan unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, hari ini. Dalam aksinya mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo segera menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Ada 87 sektoral dan sudah digantung empat bulan tidak ada kejelasan, yang seharusnya pada Januari lalu UMSP sudah ditetapkan.
Sebelumnya perwakilan buruh sudah menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai UMSP. Saat itu, dijanjikan penetapan UMSP paling lambat akhir Maret lalu.
DKI sudah tertinggal dari empat daerah lainnya dalam penetapan UMSP, yakni Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor. Karena itu, mereka menuntut kejelasan penetapan UMSP dengan kenaikan UMSP 5-18 persen dari UMP 2014 DKI yakni Rp 2,4 juta.
Hasil dari pertemuan tersebut bahwa akan ada pertemuan kembali Dewan Pengupahan hari Kamis nanti.
0 Komentar