Lagi-lagi UMSP DKI 2014 Masih Buntu

Keringat Buruh, Perjuangan buruh terhadap UMSP 2014 masih harus menunggu kembali setelah sebelumnya Dewan Pengupahan sudah melakukan pertemuan, ternyata hari ini Rabu (03/04/14) masih belum juga menemukan kesepakatan.

Dari pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB sejumlah perwakilan buruh mendatangi Balaikota Jakarta melakukan audiensi sebelum sidang yang dilaksanakan di Disnaker langsung di sambut oleh Wagub Ahok Basuki, dalam audiensi buruh meminta bahwa agar Pemerintah Provinsi DKI segera memutuskan UMSP 2014, dan pada kesempatan tersebut Wagub juga berjanji akan memutuskan UMSP 2014 juga setelah ada rekomendasi dari Disnaker yang akan di sidangkan nanti, ungkapnya.


Kemudian dari sidang sendiri di Disnaker yang dimulai dari pukul 10:00WIB tersebut sudah di padati para buruh yang sudah antusias menyambut penetapan rekomendasi UMSP 2014 ini yang kenyataannya dalam sejarah penetapannya baru kali ini mengalami paling lama waktunya setelah Gubernur Jakarta menetapkan UMP 2014 kemarin. Dalam sidang tersebut dari Dewan unsur buruh menyampaikan hasil-hasil dari rekomendasi bibpartite oleh sektor yang sudah di sepakati, baru ada tujuh unsur yang sudah sepakat dari sebelas unsur yang ada. Para Dewan Pengupahan tersebut masih ingin mempertahankan sebelas unsur yang ada.

Sampai pukul 11:30 WIB sidang break untuk ishoma, yang kemudian di lanjutkan pukul 13:00 WIB.
Sidang kedua tersebut sejumlah buruh bertambah banyak berdatangan sampai mendatangi di depan ruang sidang di lantai dua tersebut. Sempat terjadi kegaduhan dari buruh karena dari Apindo dan Pemerintah kurang ada itikad untuk menyelesaikan UMSP Jakarta 2014 ini, sidang yang seharusnya bibpartite antara unsur buruh dan pengusaha dimana kesepakatan pertemuan sebelumnya tetapi kondisi yang terjadi unsur pengusaha berargumentasi tidak punya wewenang untuk membahas angka sektoral dan memberikan surat dari DPD Apindo bahwa  sektor yang sudah ada kesepakatan agar dibuat Peraturan Gubernur, dan sedangkan yang belum ada kesepakatan agar dikembalikan ke regulasi yang ada.

Kemudian dengan kondisi tersebut unsur buruh merekomendasikan agar tetap di buatkan berita acara dengan melampirkan rekomendasi angka untuk UMSP 2014 harus tetap ada seperti UMSP 2013 yang telah ada.

Sampai pukul 15:00 WIB belum ada kesepakatan dan tetap pada argumentasi masing-masing, akhirnya dari unsur pemerintah menyatakan bahwa sidang sudah tidak kondusif sehingga sidang agar tidak dilanjutkan.

Posting Komentar

0 Komentar