KHL Jakarta 2012 Rp 1,5 Juta/Bulan

Keringat Buruh. Setelah melakukan survey di 10 pasar tradisional, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk pekerja atau buruh di Ibukota mencapai Rp1.497.838,41 atau dibulatkan Rp1,5 juta perbulan untuk setiap orang. KHL tersebut akan ditetapkan Gubernur DKI Jakarta H. Fauzi Bowo sebagai dasar penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP).



“Angka ini diusulkan ke Pak Gubernur Fauzi Bowo untuk ditetapkan. Ini juga sudah melalui keputusan rapat Dewan Pengupahan. KHL ini merupakan yang tertinggi di Indonesia,”kata H. Deded Sukandar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Menurut Deded, KHL yang ditetapkan pemprov merupakan tertinggi di Indonesia. “Saya berharap kalangan pekerja atau buruh dapat menerima ini. Tidak ada lagi aksi demo dan lain sebagainya,”tandasnya.

Ia mengatakan, penetapan KHL tersebut ditetapkan setelah tim Dewan Pengupahan DKI Jakarta turun ke-10 pasar tradisional. “Dari hasil survey tersebut maka dperoleh angka seperti itu.”

Ia mengakui, usulan dari serikat pekerja atau buruh di Dewan Pengupakan lebih tinggi yakni mencapai Rp1.529.150,81. Sedangkan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan Rp1.466526. “Sebenarnya kedua pihak tidak mau merubah keputusannya. Maka sesuai aturan maka pemerintah yang harus menetapkan.”

Ia menguraikan, pembahasan menyangkut KHL sudah dilakukan enam kali. “Tapi selalu tidak mencapai titik temu. Dengan angka ini diharapkan bisa memuaskan semua pihak.”

Setelah penetapan KHL, Dewan Pengupahan segera menetapkan besarnya UMP untuk wilayah DKI Jakarta. “Ini akan diputus dalam waktu dekat,”katanya.

Kalangan DPRD DKI Jakarta berharap angka KHL tersebut ditetapkan saja sebagai besaran UMP untuk tahun 2012 mendatang. “KHL tersebut bias ditetapkan sebagai UMP tahun 2012 mendatang,”kata H.Ferial Sofyan, Ketua DPRD DKI Jakarta.

Sumber; http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/11/01/kebutuhan-hidup-layak-rp-15-jutabulan

Posting Komentar

2 Komentar

  1. gan..., 1.5 hanya cukup untuk bujangan, gmn nasib yang sudah keluarga? hidup... buruh....

    BalasHapus
  2. KHL itu memang hanya sebagai ukuran kebutuhan yang layak minimal, yang akan menentukan besarnya ump tiap-tiap daerah. Semoga membantu.

    BalasHapus