Dalam sidang pengupahan tersebut, di mulai dari Tatib yang di bahas pada sidang pengupahan sebelumnya, realisasi terkait masalah keterwakilan yang tidak diperbolehkan langsung menemukan pelanggaran. Unsur BPS dan pakar belum hadir, dan merundingkan Tatib yang tidak tertulis bahwa sidang tersebut bersifat terbuka. Kemudian dalam situasi tersebut, akhirnya Ketua Sidang menskor sidang sampai pukul 15:00WIB.
Kemudian dari aliensi buruh, menggunakan waktu tersebut untuk koordinasi dan melakukan orasi di depan Kantor Dinas tersebut, dalam kesempatan tersebut Dewan Pengupahan Bung Dedi dari unsur buruh penyampaikan "kita tetap konsisten menjalankan Tatib sesuai qorum dalam persidangan sesuai kesepakatan yang sudah disepakati dan akan menjalankan amanah temen-temen buruh".
"Saya mewakili temen dewan perwakilan buruhpun menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungannya temen-temen buruh semuanya" tungkasnya.
Setelah itu diteruskan oleh aliensi buruh pandangan-pandangan serta orasi.
Sampai pukul 15:00WIB, sidang di mulai kembali yang menghasilkan beberapa kesepakatan bahwa Sidang Penetapan KHL di tunda pada hari Jum'at 25 Oktober 2013 mendatang dengan membahas ulang nilai niminal sewa kamar, yang kemudian sampai sidang berakhir pukul 18:00WIB.
1 Komentar
Salam Perjuangan,
BalasHapusNasib Buruh kembali dilecehkan, setelah gagalnya pembahsan KHL selasa 22/10/13.
Apakah kawan2 akan diam, menutup mata dan telinga, menitipkan KHL hanya kepada Dewan Pengupahan?
Jum'at 25/10/13 14:00WIB memanggil para pejuang2 buruhdari berbagi elemen dan federasi bersatu bergerak bersama menuju UMP 3.7 juta.....!!!
Terus bergerak kawan, hingga kelelahan itu lelah mengejar kita!!!
Hidup Buruh.....!!!