Keringat Buruh. Setelah melakukan penghitungan ulang, Dewan Pengupahan DKI Jakarta merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2012, usulan UMP dari sebelumnya Rp 1.497.838 dinaikkan menjadi Rp 1.529.000 sesuai tuntutan buruh.
"Kita mengadakan evaluasi, menghitung ulang data-data yang ada di BPS karena pada waktu itu kan tidak tersusun rapi. Dan juga memang ada unsur yang 4 item itu diulang kembali yang memungkinkan menjadi Rp 1.529.000," ujar Ketua Dewan Pengupahan DKI, Deded Sukandar.
"Kita mengadakan evaluasi, menghitung ulang data-data yang ada di BPS karena pada waktu itu kan tidak tersusun rapi. Dan juga memang ada unsur yang 4 item itu diulang kembali yang memungkinkan menjadi Rp 1.529.000," ujar Ketua Dewan Pengupahan DKI, Deded Sukandar.
Hal itu dikatakan Deded yang juga Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat..
UMP Rp 1.529.000 itu sama dengan 102 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Itu merupakan persentase KHL di atas 100 persen yang pertama di DKI Jakarta.
Menurut Deded, penghitungan kembali UMP diperbolehkan dalam aturan yang ada. Karena itu, ia menolak kenaikan UMP DKI Jakarta itu diputuskan atas dasar desakan dari para buruh.
Namun, menurutnya, keputusan hasil rapat Dewan Pengupahan itu telah disosialisaikan kepada buruh, semalam, dan mereka menerima. UMP tersebut juga segera direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sebelumnya, para buruh di DKI Jakarta mengancam akan menggelar aksi mogok massal bila UMP sebesar Rp 1.529.150 tidak dipenuhi. Aksi akan digelar hari ini hingga 25 November 2011. Buruh mengancam menutup Tol Cilincing, Tol Bekasi dan beberapa sarana transportasi umum seperti bus TransJakarta, KRL dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Bagi mereka, inilah cara efektif agar Pemprov DKI Jakarta mendengar tuntutan mereka. Tahun lalu, setelah buruh menggelar aksi mogok, UMP dari 84 persen jumlah KHL menjadi 92 persen dari angka KHL yang telah ditetapkan. Untuk diketahui UMP DKI 2011 adalah Rp 1.290.000.
Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/11/21/114650/1771813/10/horee-ump-jakarta-2012-dinaikkan
0 Komentar