Menakertrans Kecam Aksi Demo Buruh Bekasi

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengecam keras aksi demo yang dilakukan para buruh di Bekasi. Pasalnya, demo itu telah menggangu fasilitas publik dan menggangu ketenangan masyarakat yang notabenenya tidak berlatarbelakang aksi tersebut.

“Demo buruh yang menggangu fasilitas publik seperti yang terjadi di Bekasi harus yang terakhir kalinya,” katanya di Jakarta.

Menurut dia, aksi yang dilakukan buruh di Bekasi itu sudah tidak murni untuk memperjuangkan aspirasinya. Ini tentu membuat citra buruk bagi buruh dan invetasi asing. “Perlu kesabaran kedua belah pihak supaya tidak terjebak seperti itu,” kata Muhaimin.

Seperti diketahui ribuan pekerja yang tergabung dalam Buruh Bekasi, Kamis (19/1), telah melumpuhkan tujuh kawasan industri di daerah itu dan menghentikan arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek kemarin.

Parah buruh yang berdemo di Bekasi menghujat Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) lantaran batal mencabut gugatan soal UMK di PTUN Bandung.

“Jangan mentang-mentang pengusaha, memainkan nasib pekerja. Mereka menantang- kita melawan,” ungkap Obon Tabroni, koordinator Buruh Bekasi Bergerak.

Menurutnya, pihak buruh sudah beritikad baik untuk berunding kembali dengan Apindo. Namun pihak Apindo malah tidak datang. Itulah yang membuat buruh itu kesal.

Sementara, menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Darwoto telah terjadi mispersepsi antara pihaknya dengan buruh setempat hingga berujung penutupan sejumlah pintu tol kawasan industri.

"Kami amat menyayangkan terjadinya aksi ini. Apalagi aksi disebabkan terjadinya mispersepsi antara Apindo dengan buruh terkait jadwal pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung," katanya, di Cikarang.

Menurut Darwoto, buruh berpatokan pencabutan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat pascapenetapan Upah Minum Kabupaten (UMK) 2012 oleh Apindo berlangsung pada Kamis (19/1) pagi. Padahal, pihaknya baru melakukan pencabutan gugatan pada siang harinya.

"Buruh berpatokan pagi harinya, sementara hari Kamis kan panjang. Siang hari pun kami sudah mencabut gugatan itu. Kalau saja buruh mau bersabar, aksi yang merugikan banyak pihak ini tak perlu terjadi," ujarnya.


Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/173810

Posting Komentar

0 Komentar